•   WA/SMS: +6285777909011 # LINE: @indojilbab

Dilarang Ibu Menggunakan Jilbab

 

Pertanyaan : Assalamu'alikum Wr. Wb. Saya ingin bertanya.
Bagaimana jikasaya dilarang menggunakan jilbab oleh ibu saya, padahal saya ingin sekali menggunakannya. Terimakasih.
Wassalamu'alaikumWr.Wb.

 

Jawaban : Assalamu alaikum wr.wb. 
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du: 

Pada dasarnya memakai jilbab merupakan kewajiban agama. Dalam hal ini Allah befirman, 
Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, serta kepada wanita kaum mukmin agar mereka mengenakan jilbab. Hal itu akan membuat mereka lebih dikenal sehingga tidak diganggu. Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang.” (QS al-Ahzab: 59) 

Pada ayat di atas disebutkan bahwa hikmah memakai jilbab adalah agar identitas keislaman seorang wanita lebih dikenal dan mereka tidak disakiti atau diganggu. 
Jadi, kewajiban memakai jilbab langsung berasal dari Allah Swt. 

Di samping itu, dalam hadits disebutkan bahwa suatu ketika Asma binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw dengan mengenakan baju tipis. Maka, Rasulullah berpaling darinya seraya berkata, ‘Wahai Asma, jika wanita sudah mengalami haid, ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini (sambil menunjuk wajah dan telapak tangan).” HR Abu Daud. 

Dengan demikian, karena jilbab merupakan kewajiban, maka ia tidak boleh dilepaskan meski diperintahkan oleh ibu atau orang tua. Pasalnya, Rasul saw. bersabda, “Tidak boleh taat dalam hal yang mengandung maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh diberikan pada sesuatu yang makruf (baik).” (HR Muslim). 

Karena itu, dengan memperhatikan kondisi Anda di atas, kami menyarankan agar Anda memperlihatkan dalil wajibanya berjilbab berikut argumen dan hikmahnya kepada ibu Anda. Di samping itu, perlu pula dikatakan bahwa orang yang berjilbab tidaklah kampungan. Sekarang jilbab sudah menjadi trend yang dipakai oleh banyak tokoh dan pejabat. Misalnya isteri wapres sekarang. 

Wallahu a’lam bish-shawab. 
Wassalamu alaikum wr.wb. 

Sumber : syariahonline.com


Tunggu sebentar...